Wawasan Nasional
A. Pengertian
Wawasan Nasional
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di
tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. Latar Belakang filosofi
Wawasan Nusantara
1.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah
Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila,
manusia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri,
akhlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan
sesamanya, lingkungannya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di
pengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga
tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
- Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Sila Persatuan Indonesia
2.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh
alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu
Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat
sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan /
kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945
masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939,
dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah
dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil
tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal
ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri
pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara
kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak
tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah
Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubahlah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi
+ 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan.
Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara
kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri
dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni
Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808
pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh
pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai +
81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17
tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS
1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hukum positif sejak 16
November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam
kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi
di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri
dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka
ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki
wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik
ketatanegaraan.
3.
Pemikiran Berdasarkan Aspek
Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologi adalah segala sesuatu yang
dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja
dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan
kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita,
rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang
sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana
ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
C.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
Nasional
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a)
Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b)
Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
c)
Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d)
Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialisasi
Wawasan Nusantara
1)
Menurut
sifat/cara penyampaian
·
langsung
=> ceramah,diskusi,tatap muka
·
tidak
langsung => media massa
2)
Menurut
metode penyampaian
·
Ketauladanan
·
Edukasi
·
Komunikasi
·
integrasi
Referensi :
Komentar
Posting Komentar